BREAKING

Sabtu, 05 April 2014

Joko Susilo - Kerja Tanpa Kantor, Apa Mungkin?


Mungkin tidak pernah terbayangkan oleh sebagian besar orang tua kita bahwa pada hari ini; kemungkinan besar dimasa mendatang bahwa bekerja tidak identik dengan berkantor. Pada tempo doeloe, bekerja di kantoran mungkin sangat bergengsi; menjadi kelas elit tersendiri pada generasi eyang, tante, oom; para orang tua kita. Kalau kita bekerja sendiri, di rumah - wah bisa repot urusan dengan mertua; orang tua. Di cap orang tak berguna lah, tidak terpakai dll… Sialnya, pada hari ini, para orang tua tampaknya harus gigit jari; menerima kenyataan bahwa justru semakin banyak; semakin bergengsi pekerjaan-pekerjaan yang tidak mempunyai pekerjaan eh kantor. Mengapa? Karena pada akhirnya yang di tuntut dari seorang profesional bukan absensi kantor-nya melainkan target / hasil / pencapaian objektif. Kecuali di lembaga pemerintahan, absensi tampaknya masih menjadi paradigma berkarya.

Mungkin karena saya berada di dunia Internet, dalam banyak kesempatan saya ketemu banyak profesional dengan mobilitas tinggi, kalaupun mempunyai kantor sering kali meninggalkan kantor-nya - bahkan sangat lumrah jika pekerjaannya dikerjakan di rumah atau sambil ngobrol; minum kopi di cafe bersama mitra-mitra-nya. Leisure, hobby, kebebasan dan mengerjakan apa yang mereka sukai sangat dominan di diri para profesional tersebut. Bukan hal yang aneh jika kita melihat teman-teman profesional ini seakan tidak terikat pada satu kantor yang tetap. Pekerjaan kontrakan; servis yang mengandalkan profesionalitas; keahlian yang sangat spesifik menjadi sangat dominan diantara para profesional. Tampaknya, keahlian; kesukaan yang spesifik menjadi andalan para profesional yang umumnya masih muda antara usia 27-40-an tahun.

Penghasilan jangan di tanya… minimal Rp. 5-10 juta merupakan gross monthly income paling buruk diantara profesional ini. Jelas jauh lebih baik daripada fresh graduate yang umumnya Rp. 750.000/bulan itu. Memang masih sedikit para profesional yang bekerja betul-betul bebas & sangat mobile seperti ini, tapi kecenderungan ke arah itu sangat menonjol terutama di rekan-rekan muda usia sekitar 30-an. Menjadi terbaik adalah dambaan dalam suasana kompetisi yang sehat. Pengakuan dilakukan secara langsung oleh komunitas, bahkan bukan hal yang luar biasa jika terekspose oleh media massa - karena mereka memang terbaik tanpa mekanisme KKN murni kompetisi; fight.

Laptop, palmtop, personal digital assistance (PDA), handphone menjadi peralatan yang sangat lumrah bagi para profesional tersebut. Yah minimal akses ke WARNET yang didukung dengan handphone menjadi ciri khas para rekan muda tersebut. Komunikasi yang intens menjadi ciri khas dari para profesional ini, e-mail traffic di berbagai mailing list yang diselingi oleh banyak berita SMS berseliweran di layar telepon genggam menjadi bagian integral kehidupan mereka. Bahkan sebagian besar berkas pekerjaan-pun banyak di kirim dalam bentuk attachment di e-mail. Memang kadang sebagian merupakan canda tawa diantara mereka, tapi itulah bagian dari ke akraban kehidupan di dunia tanpa batas yang banyak di nikmati terutama oleh profesional muda maupun mahasiswa / siswa.

Pada tingkat yang lebih serius, jangan kaget jika di kereta api, ruang tunggu airport, pesawat terbang melihat para profesional asik men-tik keyboard Nokia 9230 atau bekerja secara online pada PDA/Palmtop Jornada-nya yang terkait dengan PCMCIA modem dengan built-in pesawat handphone.

Unified messaging antara SMS, e-mail, FAX menjadi teknologi pemicu, teknologi unified messaging sudah sangat terasa saat ini - integrasi antara berita SMS ke e-mail ke FAX dapat menjadi saling terkait; sangat membantu para eksekutif & profesional mobile untuk bermanuver di dunia informasi.

Yah itulah kantor mereka, itulah gaya bekerja mereka, gaya hidup sebagian profesional muda yang sangat mobile pada hari ini. Bukan mustahil jumlah mereka akan semakin banyak di masa mendatang. Investasi peralatan US$ 400-1000 menjadi ter-justified dengan gross income minimal mereka yang antara US$ 500-1000 / bulan.

Kapankah anda mampu melakukan hal tersebut? Jelas bukan pada saat anda memiliki laptop, palmtop atau HP - hal tersebut akan terjadi dengan sendiri-nya pada saat anda memiliki skill keahlian yang sangat spesifik; diakui ke-profesionalisme-annya oleh komunitas. Umumnya bekas mahasiswa saya mampu mencapai tahapan tersebut dalam waktu 2-4 tahun, jika dipupuk dengan benar; baik di masa sekolah umum maupun di perguruan tinggi.


Joko Susilo - Kerja Tanpa Kantor, Apa Mungkin?
Sumber: Joko Susilo, wirausaha di dunia maya


Selasa, 01 April 2014

FOREX DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM


Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, dijelaskan bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum Islam.

Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul perbandingan nilai mata uang antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu bursa atau pasar yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

Hukum Islam Dalam Transaksi Valas
1. Ada Ijab-Qobul: —> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima
Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.
Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)

2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:
Suci barangnya (bukan najis)
Dapat dimanfaatkan
Dapat diserahterimakan
Jelas barang dan harganya
Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya
Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.

Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.
لاتشترواالسمك فیالماءفاءنه غرد
“Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan”. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas’ud)

Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:

من سترئ شيتالم يرهفله الخيارإذاراه
“Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya”.

Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:

المشقة تجلب التيسر
Kesulitan itu menarik kemudahan.

Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

Jual Beli Valuta Asing Dan Saham
Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.

Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.500. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77). (Umum)


FOREX DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM
Dari berbagai sumber

 
Copyright © 2013 Qoregraphic
Design by FBTemplates | BTT